Maraknya pertumbuhan industri manufaktur,
berdampak pada meningkatnya jumlah limbah industri. Konsekuensi dari
peningkatan jumlah limbah, akan mempengaruhi kebersihan dan kesehatan
lingkungan hidup. Maka dari itu, regulasi mengenai limbah industri mulai
digalakkan oleh pemerintahan-pemerintahan di seluruh dunia. Regulasi
tersebut mewajibkan para pemilik pabrik untuk mengolah kembali limbah
mereka agar tidak berbahaya, dan bahkan pemanfaatan ataupun pemakaian
ulang kembali. Pemanfaatan limbah bertujuan untuk mengubah efek limbah
yang negatif menjadi bahan yang memiliki nilai fungsional yang positif.
Kini terdapat berbagai usaha dari pemilik industri
manufaktur untuk memanfaatkan kembali sisa limbah industri mereka. Pada
umumnya limbah organik merupakan limbah yang paling umum diolah untuk
dimanfaatkan ulang. Contohnya, limbah air dari pabrik yang memproduksi
ethanol, gas hasil olahan limbah tersebut yang disebut biogas, dapat
digunakan kembali dalam pabrik sebagai sumber energi. Kemudian cara lain
perusahaan memanfaatkan limbah organik adalah untuk sektor agrikultur
dimana limbah olahan digunakan sebagai pupuk untuk meningkatkan kualitas
lahan, namun jika penerapannya tidak benar, justru dapat merusak tanah
serta tanaman yang ditanamkan pada lahan tersebut. Limbah organik
tersebut dapat berasal dari berbagai macam sisa buangan, selain air,
seperti sisa buangan hewan, serta sisa proses makanan.
Limbah lainnya, adalah limbah anorganik. Cara
pemanfaatan limbah anorganik yang umum adalah melalui proses recycling
atau mendaur ulang bahan-bahan yang tidak dapat dihancurkan, seperti
plastik, gelas, kaleng, dan porselen. Contohnya, perusahaan-perusahaan
produksi air mineral kini mengedukasi masyarakat untuk membuang botol
minuman mereka pada tempat-tempat sampah dengan lambang ‘RECYCLE’ dimana
sampah plastik dapat diolah agar bisa digunakan kembali. Sedangkan
brand kosmetik kecantikan menerima tempat atau wadah sisa kosmetik yang
sudah kosong dari pelanggan agar dapat digunakan kembali. Supermarket
mulai menggunakan plastik belanja yang dapat hancur dalam kurun waktu 2
tahun. Pengusaha-pengusaha kecil, menggunakan kembali sisa limbah
industri yang tidak berbahaya untuk dibuat menjadi kerajinan tangan.
Banyak cara yang dapat dilakukan untuk dapat
memanfaatkan limbah sisa buangan industri, baik limbah organik maupun
anorganik. Dengan demikian, limbah tidak akan selalu memberikan dampak
yang negatif bagi lingkungan, melainkan dapat memberikan dampak positif
yaitu menjadi suatu sumber bahan yang berguna bagi masyarakat pada
akhirnya.